SELAMAT BERGABUNG DI KECAMATAN PEMANGKAT KABUPATEN SAMBAS...BLOGNYA KOTA PEMANGKAT .......SELAMAT BERGABUNG DI KECAMATAN PEMANGKAT KABUPATEN SAMBAS...BLOGNYA KOTA PEMANGKAT....

Jumat, 15 Agustus 2008

Tempat Beristirahat





Foto : Keindahan Pantai Sinam, Pantai Kalang Bau dan Tanjung Batu

Berita dari Jawai Selatan

KEMBANGKAN MINAPOLITAN JAWAI SELATAN

SAMBAS - Jawai Selatan dijadikan project Minapolitan Kabupaten Sambas. Dengan luas sekitar 448,3 hektar, diantaraya Desa Jawai laut 248,3 hektar dan Desa Jelu Air 200 hektar. Kawasan Hinterland Minapolitan Jawai Selatan meliputi Kawasan Tambak Sebangkau 1.219 hektar (Kec. Pemangkat) dan Kawasan tambak Sarang Burung Danau 1.300 hektar (Kec. Jawai). Upaya minapolitan tersebut, Pemkab telah berkoordinasi dengan Departemen Kelautan dan Perikanan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sambas menggelar pertemuan di Aula Bappeda Sambas, Jum’at (15/8) guna memperjelas upaya Pemkab Sambas dalam hal pembudidayaan perikanan.

Hadir dari Departemen Kelautan dan Perikanan yaitu Sentot Djarwanto, dan Maman. Pertemuan dipimpin langsung Bupati Sambas dimoderatori oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Kab Sambas Drs Dailami. Hadir juga Wakil Bupati Sambas dan beberapa pejabat pemda, dan Camat Jawai dan Plt Camat Jawai Selatan.
Kabupaten Sambas sebagai salah satu daerah pertanian Kalbar juga memiliki Potensi Budidaya Udang/Bandeng dalam Tambak. Selakau Luas Potensi mencapai 352,8 hektar dengan Estimasi Produksi 105,84 ton per tahunnya. Pemangkat sekitar 1.219,0 hektar dan estimasinya mencapai 365,70 ton pertahun, Jawai Luas Potensi 1.300,3 hektar, estimasi produksi mencapai 524,49 ton pertahun, Teluk Keramat luas 500,0 hektar, Estimasi Produksi 150,00 ton pertahun, dan Paloh luas potensi mencapai 2.637,5 dengan esetimasi produksi tiap tahunnya mencapai 791,25 ton pertahun.
Bupati Sambas, Ir H Burhanuddin A Rasyid dalam eksposnya mengatakan sangat mendukung upaya minapolitan tersebut. Karena menurut dia, dari budidaya perikanan yang ada telah berhasil menghasilkan Komoditas Unggulan seperti udang windu dan Ikan bandeng. “Selain komoditas perikanan tersebut diatas, beberapa komoditas pertanian juga mereka budidayakan, seperti sayur mayur dan buah-buahan yang mereka tanam di tanggul tambak,” ujar dia.
Kawasan minapolitan desa Jawai Laut awalnya merupakan kawasan TIR-Trans Jawai, dari 310 petak tambak yang ada, 58 petak masih beroperasi dengan kondisi sarana/prasarana seadanya. Dijelaskan Burhanuddin, sekarang ini pengelolaan tambak terbatas pada pola tradisional karena pendangkalan di saluran air dan petak tambak. Dari segi keterampilan, pengelolaan secara intensif petani tambak sudah cukup berpengalaman, karena diawal operasi tambak TIR-Trans, pola budidaya yang diterapkan adalah pola intensif, sesuai dengan konstruksi petakan dengan luas 0,5 hektar per petaknya.
Dipaparkan Mantan Kadis Pertanian Sambas ini, Kondisi Infrastruktur Kawasan Minapolitan
yang ada di kawasan tambak sangat terbatas, seperti mayoritas masih jalan tanah, dan sarana air bersih belum ada. ”Saluran tambak banyak yang sudah dangkal sehingga pemasukan air hanya bisa dilakukan pada saat pasang tinggi,” tutur Bupati.
Upaya Pemkab pada pembangunan sektor ini diantaranya tahun 2006 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sambas membangun BBU (Balai Benih Udang) di desa Jawai Laut Kec. Jawai Selatan dan sudah mulai produksi benur windu tahun 2007. Sedangkan tahun 2007 dibangun fasilitas pembenihan untuk ikan Bandeng di lokasi BBU tersebut. ”Keperluan benur dan nener akan dapat dipenuhi oleh BBU Jawai Laut,” ungkapnya.
Sementara itu, Sentot Djarwanto, pada kesempatan yang sama mengatakan untuk pendangkalan Tambak dapat bekerjasama bidang Cipta Karya. Ditambahkan dia, keberadaan tambak yang ada merupakan potensi besar guna memajukan minapolitan Kabupaten Sambas. “Hanya saja masih diperlukan optimalisasi kawasan minapolitan yang ada. Jawai selatan dengan daerah hinterlandnya kecamatan pemangkat dan kecamatan jawai sangat potensial,” ujar dia. Optimalisasi yang dimaksudkan dia salah satunya adalah normalisasi saluran dan penyediaan fasilitas lainnya guna mendukung kegiatan tambak dan budidaya perikanan. Pemerintah Pusat terang dia telah memprogramkan bantuan sosial pembudidaya perikanan. “Bupati harus menindaklanjuti dengan membentuk tim seleksi ini melalui Surat Keputusan Bupati, untuk pendangkalan sungai dapat bekerjasama dengan bidang pengairan atau ciptakarya,” jelasnya. Perwakilan lainnya, Maman menambahkan pengembangann kawasan agropolitan yang didalamnya terdapat minapolitan dan kota terpadu mandiri akan diselenggarakan penyeleksiaan kawasan terbaik. Diungkapkannya ada sekitar 66 daerah yang akan diseleksi. Daerah terang dia harus menyertakan master plan dan muatan tata ruang kawasan.

Sumber http://www.humas-sambas.blogspot.com

Rabu, 13 Agustus 2008

PENGUMUMAN


HIMBAUAN PERINGATAN HUT RI KE 63 TAHUN 2008

Berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B.349/M.Sesneg/6/2008 tanggal 11 Juni 2008 tentang Pedoman Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-63 Republik Indonesia Tahun 2008, Bupati sambas, Ir. H. Burhanuddin A. Rasyid melalui Surat Nomor 003.1/382/Tapem-A tanggal 24 Juli 2008, tentang Pedoman Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekan Ke-63 RI tahun 2008 Menghimbau hal-hal sebagai berikut:

1. Upacara Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-63 tanggal 17 Agustus 2008 agar diselenggarakan dengan khidmat dan tertib.

2. Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, dimintakan kepada seluruh Instansi Pemerintah maupun lembaga swasta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama lima hari berturut-turut, mulai dari tanggal 14 s/d 18 Agustus 2008, serta memasang umbul-umbul, lampu hias dan Spanduk dengan tema ”DENGAN SEMANGAT PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945, KITA LANJUTKAN PEMBANGUNAN EKONOMI MENUJU PENINGKATAN KESEJAHTERAAN RAKYAT, SERTA KITA PERKUAT KETAHANAN NASIONAL MENGHADAPI TANTANGAN GLOBAL” di lingkungan instansi / unit kerja masing-masing.

3. Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan ke-63 Republik Indonesia adalah sebagaimana terlampir.

4. Tema dan Logo Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-63 Republik Indonesia tersebut agar diperbanyak untuk disebarluaskan kepada masyarakat.

5. Mengikuti pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 15 Agustus 2008 Pukul 10.00 Wib melalui Media Elektronik.

6. Kepala Dinas / Badan / Kantor / Bagian / BUMN / BUMD / Instansi Vertikal dan Kepala Desa di Kecamatan Sambas beserta seluruh staf dilingkungan kerja masing-masing, diwajibkan menghadiri rangkaian Kegiatan Pokok Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-63 Republik Indonesia sebagai berikut :
a. Sabtu, (16/8) Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Sambas pukul 23.00 WIB.
b. Minggu, (17/8) Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dilanjutkan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kabupaten Sambas di Lapangan Sepakbola Gabsis Sambas pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan Upacara Penurunan Bendera pukul 16.30 WIB.

7. Setiap Dinas / Instansi Sipil maupun TNI Polri, dan Sekolah-sekolah pada tanggal 17 Agustus 2008 pukul 07.30 Wib mengadakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing dengan Tata Upacara sebagai berikut :
- Penghormatan
- Laporan
- Pengibaran bendera dengan diiringi lagu Indonesia Raya
- Mengheningkan Cipta
- Pembacaan Teks Proklamasi
- Pembacaan Do’a
- Penghormatan

( sumber : http://www/.humas-sambas.blogspot.com )